Jakarta-Pernyataan Jaksa Agung Prasetyo pada April
lalu untuk membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)
penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu, termasuk
Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 dan Kerusahan Mei 1998 adalah repetisi dari
pernyataan-pernyataan pemerintah dari rezim ke rezim, ungkap Ketua
Badan Pengurus Setara Institute Hendardi, Selasa, di Jakarta.
Dia mengingatkan, lebih berarti jika tampak kemajuan dari pernyataan
tersebut yang sampai saat ini kenyataannya nol besar. "Semua berakar
dari kepentingan politik rezim. "Rezim Presiden Jokowi dan Wakil
Presiden Jusuf Kalla dari semula tidak menunjukkan kemauan politik yang
kuat untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu," ucap Hendardi.
Menurut dia, dari pilihan Jaksa Agungnya saja yang merupakan penentu
kelanjutan penyelesaian soal ini sudah tampak upaya ingkar untuk
sungguh-sungguh berkehendak memutus mata rantai impunitas. "Pada
gilirannya setiap tahun hanya menjadi sekadar seremonial belaka dan
repetisi janji pemerintah akan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu,"
tukasnya.
Sumber : http://www.beritasatu.com/
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentarnya sesuai dengan isi berita yang anda lihat dan baca..?