DPRP Emus Gwijangge |
“Itu merupakan hak masyarakat jika ada yang ingin memperingati 1 Juli, dan menganggap itu sejarah lahirnya OPM. Silahkan melakukan aktivitas seperti ibadah atau lainnya. Tapi jangan mengganggu. Hak – hak masyarakat lain harus dihargai, karena biar bagaimanapun Papua masih dalam NKRI,” kata Emus Gwijangge, Kamis (25/6/2015).
Emus khawatir, jika ada aksi – aksi yang berlebihan, akan jadi alasan aparat keamanan untuk bertindak, sesuai tupoksi mereka. Namun ia berharap, aparat keamanan bijaksana, dan tak berlebihan melihat momen 1 Juli. Katanya, ruang demokrasi harus dibuka. Itu hak mmasyarakat yang akan memperingatinya, selama tak mengganggu.
“Jadi aparat keamanan jangan pikir 1 Juli itu adalah hal tabu. Kalau ada pihak yang menilai itu HUT OPM, selama tak mengganggu tak perlu dipermasalahkan. Setiap orang kan punya hak berpendapat di muka umum,” ucapnya.
Menurutnya, selama aktivitas peringatan 1 Juli masih dalam batas wajar, tak perlu dibesar – besarkan. Jika aparat keamanan menganggap sudah berlebihan, perlu pedekatan persuasif terlebih dahulu. Jangan asal main tangkap.
Sebelumnya, Dandim 1701 Jayapura, Letkol (Inf) Yoyok Pranowo mengatakan, menjelang 1 Juli, pihaknya siap berkoordinasi dengan kepolisian untuk menganitisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
“Jika ada masyarakat yang ingin menggelar aksi demo pada 1 Juli mendatang, diharapkan secara bermartabat sesuai prosedur-prosedur yang tepat, sehingga tak merugikan orang lain, “ kata Dandim Yoyok.
Sumber : http://tabloidjubi.com/
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentarnya sesuai dengan isi berita yang anda lihat dan baca..?