“Nantinya akan kami lihat, siapa yang kebagian mengajukan hak ini. Apakah menggunakan hak inisiatif DPD atau DPR RI,” kata Farouk Muhammad kepada wartawan, di Jayapura, Papua, Selasa (3/2/2015).
Untuk hal ini, ujar Farouk, pimpinan DPD RI telah bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Jakarta bersama wakil ketua dan juga didampingi para ketua alat kelengkapan lembaga yang merupakan utusan daerah.
“Dengan demikian kami sampaikan aspirasi masyarakat Papua yang disampaikan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dengan semua delegasi melalui DPD RI. Telah direspon dengan begitu antusias dengan begitu strategis dan fokus oleh DPD RI. Dengan tidak hanya sekedar menjadikannya sebagai RUU inisiatif DPD, Akan tetapi juga meminta dukungan pemerintah dan langsung kepada presiden. Presiden pun menyambut baik karena beliau juga sudah mengetahui soal RUU Otsus Plus ini,” ucapnya.
Menurut Farouk, beberapa waktu lalu DPD RI telah menerima kunjungan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib. Dimana kunjungan ini juga menyampaikan aspirasi dari rakyat Papua soal adanya Otonomi Khusus Plus.
“Otsus sudah jalan akan tetapi ada RUU Otsus Plus yang diajukan. Terhadap aspirasi ini DPD telah menindaklanjutinya,” katanya.
Sebelumnya. Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen mengatakan Gubernur Papua dan Papua Barat bersama tim asistensi, telah menyerahkan RUU Otsus Plus ke pihak DPR RI periode baru, yang diterima langsung oleh pimpinan DPR RI, Setya Novanto.
“Menurut pimpinan DPR RI tidak ada hal yang perlu kita mulai lagi sehingga bapak gubernur menyerahkan draf RUU ini langsung ke pimpinan DPR RI, kita harapkan bisa masuk dalam Prolegnas prioritas di 2015,” kata Hery Dosinaen. (Alexander Loen)
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Komentarnya sesuai dengan isi berita yang anda lihat dan baca..?