Hidup memang penuh arti Ada perjuangan untuk pribadi Ada perjuangan untuk bangsa dan Perjuangan untuk sebuah masa depan negara Disini aku melangkah dengan perjuanganku Disini aku bebas walau ada batas Disini aku jalani kehidupan untuk sementara Disini dan disini........

Ruben: Masyarakat Papua akan Pidanakan PTFI

Rabu, 04 Februari 20150 komentar



Jayapura (SP) – PT. Freeport Indonesia (PTFI) diduga melanggar pasal 74 undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang kewajiban perusahaan membayar masyarakat yang ada sekitar kawasan.
Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), PTFI belum melaksanakan kewajiban terhadap masyarakat di sekitar daerah tambang.
“Sejak dari 2007 mereka belum membayarkan kewajiban mereka hingga hari ini dan itu mereka berutang dan bisa dipidana. Sekarang masyarakat Papua mau pidanakan Freeport. Pemerintah pusat dan masyarakat Papua silakan pidanakan Freeport,” kata anggota Komisi I DPRP, Ruben Magai, Selasa (3/2/2015).
Ia menyebutkan, hasil bersih yang terima oleh Freeport dari hasil penjualan, itu 5 persennya dibayar masyarakat. “Jadi, sejak berlakunya undang – undang 40 tahun 2007 tentang PT dimana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan belum dibayarkan sampai sekarang,” ujarnya.
Dalam UU No. 21 tahun 2001, tentang Otonomi Khusus (Otsus), pada pasal 64 yang memerintahkan, turunan untuk Perdasi (Peraturan Daerah Provinsi) nomor 22 tahun 2008 tentang pertambangan di Papua.
“Untuk itu, pembangunan yang ada Freeport harus dialihkan ke Papua, dan kewajiban Freeport harus membayar semua kewajiban sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” kata Ruben Magai.
Selain  itu, kewajiban  membangun Smelter sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 tahun 2012 dan kewajiban Gubernur Papua untuk mengeluarkan ijin Usaha pertambangan (IUP).
“Dengan aturan itu maka pembangunan fasillitas industry pemurnian (Smelter) dapat dibangun di Papua dengan alasan PTFI wajib melaksanakan Corporate Sosial and Environment Responsibility (tanggung jawab sosial  dan lingkungan perusahan),” katanya.
Presiden Joko Widodo dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat bahwa lokasi pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian milik PT Freeport Indonesia harus berada di tanah Papua.
Ketua DPR RI, Setya Novanto, seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresiden mengatakan perusahaan tambang milik Amerika Serikat tersebut merupakan hal yang strategis untuk kehidupan bangsa, khususnya bagi rakyat Papua.
“Apa yang dilakukan perpanjang ini memang menyalahi aturan yang ada. Maka kita sudah sampaikan, dan tentu ini akan diperbaiki. Adapun, yang berkaitan dengan smelter itu memang presiden menyarankannya di Papua,” katanya seperti dilansir jurnalasia.com, Selasa.
Saran presiden itu, lanjut Setya, persis dengan apa yang diusulkan oleh pimpinan DPR kepada presiden. DPR menilai pembangunan smelter di Papua dapat lebih bermanfaat dalam memberi kontribusi terhadap daerah.
“Presiden menyampaikan apa yang diberikan oleh pihak Freeport hanya Rp6 triliun, sementara pihak pemerintah memberikan Otsus (Otonomi Khusus) sudah sampai Rp35 triliun. Ini tentunya mesti harus dipikirkan secara jangka panjang apa-apa yang diperlukan oleh rakyat Papua,” jelasnya.
Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR, menambahkan bahwa Jokowi sepakat smelter dibangun di daerah Timika. Namun, ini tentu membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai.
“Soal Freeport, beliau setuju bahwa nanti akan dibangun smelter di Papua, di Timika. Tadi ada yang disampaikan bahwa masalah power plant (pembangkit listrik) menjadi suatu pemikiran,” papar Agus.
Melihat isu Freeport yang cukup kompleks, DPR pun merasa butuh untuk membentuk Panita Kerja (Panja) tersendiri. Panja terkait Freeport ini akan dikomandoi oleh Komisi VII DPR, yang memang membidangi energi.
“Nanti kita di DPR akan membentuk Panja Freeport. Komisi VII akan menindaklanjuti apa yang disampaikan tadi. Panja memang harus kita laksanakan,” ungkap Novanto.
Menteri ESDM, Sudirman Said, yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, membenarkan pesan pimpinan DPR adalah agar Freeport bisa mengupayakan secara maksimal pembangunan smelter di Papua.
“Tentu ada pengertian kalau dibangun di Papua, kita mesti memberi keleluasaan. Karena membangun listrik dan industri pendukung memerlukan waktu. Tapi pesannya kami terima, dan akan dijadikan bekal untuk melanjutkan negosiasi dengan Freeport, karena proses negosiasi ini sedang berlangsung. Yang penting secara keseluruhan, kita mesti berusaha untuk Freeport tetap berjalan, aspirasi masyarakat setempat bisa dipenuhi,” tutur Sudirman.
Seperti diketahui, Freeport sudah menunjuk wilayah Gresik Jawa Timur sebagai lokasi pembangunan smelter dengan sistem sewa lahan. Namun, rencana itu mendapat penolakan dari Gubernur Papua..
Sudirman mengatakan, pimpinan DPR juga mempertanyakan izin perpanjangan ekspor Freeport oleh pemerintah selama enam bulan. Menjawab hal ini, Sudirman mengatakan, pemerintah akan memantau Freeport selama enam bulan ke depan soal perkembangan pembangunan smelter oleh Freeport.
Pemerintah, lanjut Sudirman, akan berusaha mengakomodasi semua aspirasi terkait smelter Freeport tersebut. “Kalau mau akomodasi semua pihak tidak ada yg maksimal, nanti optimal level, harus ada yang sedikit mengalah, sedikit memberi. Optimal itu memerlukan kompromi. Saya dalam posisi harus menjaga kepentingan secara seimbang. Mudah-mudahan bisa dicapai,” kata Sudirman.
Share this article :

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentarnya sesuai dengan isi berita yang anda lihat dan baca..?

 
Support : Coretan | Anak Negeri | Boy_Yatipai
Copyright © 2011. Coretanku - CoretanKu
Template Created by Creating Blog Coretan Published by Mas Template
Coretan Anak Negeri West Papua